Tampilkan postingan dengan label DPMPTSP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPMPTSP. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Januari 2021

Ini Syarat Izin Operasional SD Swasta di Kabupaten Karawang Tahun 2021

Karawang (BIB) - Perizinan satuan pendidikan swasta di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dilakukan secara online melalui laman DPMPTSP Kabupaten Karawang.

Sebelum mengajukan perizinan, terlebih dahulu melakukan login ke laman DPMPTSP.

Sementara itu sebelum melanjutkan proses perizinan operasional pendidikan dasar, terlebih dahulu sudah memiliki atau mengurus beberapa perizinan terkait, diantaranya:

  1. Izin Lokasi;
  2. Izin Lingkungan; dan
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Setelah menyelesaikan 3 perizinan tersebut diatas, maka baru dapat dilanjutkan untuk mengajukan izin operasional pendidikan dasar ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang.

Berikut ini Syarat Izin Operasional Pendidikan Dasar Swasta di Kabupaten Karawang :

Kamis, 11 Januari 2018

Syarat Memperoleh Izin Lingkungan di Kota Bekasi


Kota Bekasi (BIB) - Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap usaha atau kegiatan wajib memiliki Analisis Mengenai Lingkungan Hidup (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam bentuk Izin Lingkungan.

Nah, apabila ada usaha atau kegiatan yang belum atau tidak memiliki Amdal dan UKL-UPL, maka Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota wajib menolak permohonan Izin Lingkungannya (Pasal 37 UU 32/2009).

Sehingga, stop memberikan Izin usaha atau kegiatan terhadap usaha yang belum memiliki dokumen Amdal dan UKL-UPL.

Sebab, Izin Lingkungan merupakan persyaratan utama untuk memperoleh Izin Usaha/Kegiatan (IMB) dan lainnya.

IZIN LINGKUNGAN adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang Wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai prasyarat memperoleh IZIN USAHA dan/atau KEGIATAN.