Tampilkan postingan dengan label Anak Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak Guru. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juli 2023

Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali di Kota Bekasi Tahun 2023

Diterima 212 Siswa


Kota Bekasi (BIB) -
Sekalipun banyak yang tidak lolos melalui Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru, tetapi tidak semua daya tampung terisi. Bahkan di 3 Unit Sekolah Baru (USB) justru tidak ada pendaftar sama sekali alias jong.

Sehingga total sisa kursi pada PPDB Tahap I Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru jenjang SMP Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 22 kursi.

Sisa kursi terdapat di :

  1. SMP Negeri 28 Kota Bekasi (2 kursi);
  2. SMP Negeri 31 Kota Bekasi (4 kursi);
  3. SMP Negeri 43 Kota Bekasi (3 kursi);
  4. SMP Negeri 48 Kota Bekasi (3 kursi);
  5. SMP Negeri 51 Kota Bekasi (2 kursi);
  6. USB SMP Negeri 57 Kota Bekasi (1 kursi);
  7. USB SMP Negeri 58 Kota Bekasi (2 kursi);
  8. USB SMP Negeri 59 Kota Bekasi (2 kursi);
  9. USB SMP Negeri 60 Kota Bekasi (2 kursi); dan
  10. USB SMP Negeri 61 Kota Bekasi (1 kursi).

Rabu, 03 Juni 2020

Ini Daya Tampung 22 SMA Negeri di Kota Bekasi PPDB Tahun 2020

Mengapa 10 SMA Negeri di Kota Bekasi Tidak Memberikan Kuota untuk ABK?

DAYA TAMPUNG SMA NEGERI DI KOTA BEKASI TAHUN 2020

No
Uraian
Daya Tampung
Keterangan
1
Peserta Sekolah
22
SMA Negeri
2
Daya Tampung Seluruhnya
7.281
(22 SMA Negeri)

1. ABK
44


2. KETM
1.457


3. Perpindahan Orang Tua
157 


4. Anak Guru
199 


5. Prestasi Nilai Rapor
 1.083


6. Prestasi Kejuaraan/Perlombaan
739 


7. Zonasi
3.602 


Sumber : PPDB Jawa Barat 2020, diolah Bang Imam Berbagi

Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 8 Juni 2020.

Ada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi sebagai peserta PPDB Provinsi Jawa Barat.

Pada Tahun Ajaran Baru 2020/2021 ini, untuk Jenjang SMA, ada 7 jalur yang akan diperebutkan calon siswa, dengan daya tampung keseluruhan sebanyak 7.281 siswa.

Jalur tersebut adalah;
  • Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),
  • Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),
  • Perpindahan Orang Tua,
  • Anak Guru,
  • Prestasi Nilai Rapor,
  • Prestasi Kejuaraan/Perlombaan,
  • Zonasi.