Minggu, 12 Juli 2020

Evaluasi PPDB SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2020

Oleh : Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S

Isu adanya jual beli kursi pada jenjang SMA, SMK di PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 masih merebak, harga per kursi bisa mencapai Rp. 15 juta...wow...


Kota Bekasi (BIB) - Hingga saat ini ada 97 SMA yang sudah berdiri di Kota Bekasi. Dan 22 diantaranya merupakan SMA Negeri. 

Saat ini kewenangan SMA, SMK, dan SLB menjadi tanggung jawab provinsi.

Tahun Ajaran 2020/2021 ini proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA dilakukan beberapa jalur seleksi. Diantaranya, (a) Jalur Zonasi, (b) Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), (c) Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, dan (d) Jalur Prestasi.

Untuk mengetahui sejauh mana kegagalan proses PPDB yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat, saya akan mengulas pada jalur zonasi. 

Bukan berarti tidak ada masalah pada seleksi jalur lainnya, tetapi jalur zonasi merupakan jalur yang diperebutkan berdasarkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuannya. 

Dalam proses ini, kepintaran siswa (prestasi) tidak lagi dihitung, kemiskinan (kemampuan orang tua) tidak lagi prioritas, dan segala keterbatasan dan kemampuan calon siswa bukan merupakan hal dasar syarat seleksi dalam jalur zonasi.

Syarat, utama, ya yang tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah.


Berikut ini tabel 1.1. rekap jarak terdekat dan terjauh hasil seleksi 22 SMA Negeri di Kota Bekasi tahun 2020 :

Rekap Jarak Zonasi Yang Diterima di SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun 2020

No
SMA
Pendaftar
Kuota
Jarak Terdekat
Jarak Terjauh

Jumlah
8.724
4.286


1
SMAN 1 Kota Bekasi
628
248
72,816
1.163,433
2
SMAN 2 Kota Bekasi
526
219
99,494
839,893
3
SMAN 3 Kota Bekasi
460
172
78.589
820,608
4
SMAN 4 Kota Bekasi
539
207
15,690
939,170
5
SMAN 5 Kota Bekasi
741
192
82,385
828,879
6
SMAN 6 Kota Bekasi
419
159
53,994
1.004,830
7
SMAN 7 Kota Bekasi
289
162
80,205
1.118,737
8
SMAN 8 Kota Bekasi
279
225
18,836
1.093,469
9
SMAN 9 Kota Bekasi
554
188
200,110
901,830
10
SMAN 10 Kota Bekasi
302
269
42,012
2.065,035
11
SMAN 11 Kota Bekasi
584
182
184,808
898,432
12
SMAN 12 Kota Bekasi
496
184
29,227
817,045
13
SMAN 13 Kota Bekasi
432
211
69,829
975,535
14
SMAN 14 Kota Bekasi
749
214
98,702
732,160
15
SMAN 15 Kota Bekasi
324
275
60,418
2.866,91
16
SMAN 16 Kota Bekasi
503
199
14,011
974,476
17
SMAN 17 Kota Bekasi
177
156
92,094
1.503,344
18
SMAN 18 Kota Bekasi
285
163
40,268
724,219
19
SMAN 19 Kota Bekasi
185
221
99,628
2.360,531
20
SMAN 20 Kota Bekasi
80
132
41,508
1.611,033
21
SMAN 21 Kota Bekasi
74
138
10,720
2.773,772
22
SMAN 22 Kota Bekasi
98
170
86,978
14.844,707


Sumber : PPDB, diolah Bang Imam Berbagi, 11 Juli 2020

Berdasarkan tabel diatas, dari 8.724 calon siswa pendaftar pada jalur zonasi, memperebutkan 4.286 daya tampung 22 SMA Negeri yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. 

Berdasarkan hasil rekap yang dilakukan Bang Imam Berbagi (BIB) per tanggal 11 Juli 2020, siswa yang lolos seleksi dengan jarak terdekat diterima di SMA Negeri 21 Kota Bekasi. Jarak antara rumah tempat tinggal calon siswa dengan sekolah kurang lebih 10,720 meter.

Sedangkan jarak terjauh yang diterima justru sangat jomplang, yakni mencapai 14.844,707 meter atau 14,8 km jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah. Pilihan siswa tersebut berada di SMA Negeri 22 Kota Bekasi.

Namun, kalau dilihat rata-rata jarak terjauh masih dibawah 3 km. Sementara jarak terdekat rata-rata sekitar 200 meter.

Berdasar persebaran SMA Negeri di Kota Bekasi, semua kecamatan sudah memiliki SMA Negeri. Tetapi, jarak siswa dengan SMA Negeri yang pernah tercatat oleh Bang Imam Berbagi (BIB) antara 5 km sampai dengan 9 km.

Banyaknya calon siswa yang berguguran selain disebabkan karena adu jarak dengan calon siswa lainnya, keterbatasan daya tampung, minimnya jumlah SMA Negeri dan persebaran yang belum merata menjadikan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah belum terpenuhi di Kota Bekasi.

Sehingga kesimpulan awal, belum cocok penerapan jalur zonasi berbasis jarak terdekat menjadi seleksi PPDB jenjang SMA Negeri di Kota Bekasi.

Karena siswa yang memiliki rumah yang jaraknya sekitar 3 km dari sekolah tidak akan pernah diterima di SMA Negeri di Kota Bekasi.

Sehingga, idealnya jumlah SMA Negeri di Kota Bekasi bila seleksi dipaksakan berbasis zonasi harus terpenuhi minimal 50-70 SMA Negeri. Agar, calon siswa 80% bisa bersekolah dengan jarak rumah kurang dari 3 km.

Dilihat dari jumlah pendaftar sebanyak 8.724 siswa, dengan daya tampung yang hanya 4.286 siswa pada jalur zonasi, maka ada sekitr 49,12% siswa yang gagal seleksi masuk SMA Negeri di Kota Bekasi melalui jalur zonasi.

1 Kursi Diperebutkan 3 Siswa

Minimnya jumlah SMA Negeri, persebaran yang belum merata hingga daya tampung yang sangat terbatas, menjadikan calon siswa memperebutkan kursi semakin sengit. Ada yang sudah patah semangat duluan, pesimis, menggerutu, hingga menganggap ketidakadilan dalam proses seleksi zonasi.

Data yang di up grade Bang Imam Berbagi (BIB) per tanggal 11 Juli 2020 untuk jenjang SMA Negeri di Kota Bekasi, misalnya, rata-rata setiap 1 kursi diperebutkan oleh 2 calon siswa di jalur zonasi.

Namun, ada juga setiap 1 kursi bahkan diperebutkan oleh 3 calon siswa. Satu kursi diperebutkan oleh 3 calon siswa terjadi di SMA Negeri 5 Kota Bekasi, SMA Negeri 11 Kota Bekasi, dan SMA Negeri 14 Kota Bekasi.

Kalau didasarkan jumlah peminat (pendaftar) SMA Negeri 1 Kota Bekasi tidak lagi menjadi sekolah favorit, melainkan dikalahkan oleh SMA Negeri 5 Kota Bekasi dan SMA Negeri 14 Kota Bekasi. 

Terlihat dari jumlah pendaftar nya masing-masing sebanyak 741 siswa dan 749 siswa. Di SMA Negeri 5 Kota Bekasi (eks Sekolah Bertaraf Internasional) yang berada di Kecamatan Pondokgede ini, dari 192 kuota daya tampung zalur zonasi, sebanyak 741 siswa atau setara dengan 385% peminatnya.

Sementara di SMA Negeri 14 Kota Bekasi jumlah peminat mencapai 749 calon siswa dengan kuota daya tampung sebanyak 214 kursi. Sehingga pendaftar mencapai 350% dari kuota yang ditentukan.

Namun, perhitungan ini bukan berarti SMA Negeri 1 Kota Bekasi yang juga eks Sekolah Bertaraf Internasional tidak lagi menjadi favorit. Sekolah ini tetap menjadi favorit, terbukti jumlah pendaftarnya masuk diurutan ke-3 setelah SMA Negeri 14 Kota Bekasi dan SMA Negeri 5 Kota Bekasi.

Jumlah pendaftar di SMA Negeri 1 Kota Bekasi sebanyak 628 calon siswa, dengan kuota daya tampung sebanyak 248 siswa. Sehingga jumlah pendaftar membludak hingga mencapai 253%.

Rekor pendaftar terbanyak tetap disematkan pada SMA Negeri 14 Kota Bekasi sebanyak 385%.

Tetapi, bukan berarti semua SMA Negeri di Kota Bekasi diserbu calon siswa lo. Setidaknya ada 4 SMA Negeri yang jumlah pendaftarnya justru tidak memenuhi kuota daya tampung. SMA Negeri tersebut adalah, (1) SMA Negeri 19 Kota Bekasi, (2) SMA Negeri 20 Kota Bekasi, (3) SMA Negeri 21 Kota Bekasi, dan (4) SMA Negeri 22 Kota Bekasi.

Di ke-4 SMA Negeri itu jumlah pendaftar hanya antara 0,53 sampai dengan 0,83.

Tetapi yang aneh, sekalipun jumlah pendaftar dibawah kuota daya tampung, justru yang di seleksi atau lolos seleksi di 4 SMA Negeri ini melebihi daya tampung yang ada. 

SMA Negeri 19 Kota Bekasi misalnya daya tampung jalur zonasi cuma 221 kursi, yang mendaftar hanya 185 orang, tetapi justru yang lolos seleksi sebanyak 229 orang. Artinya, ada kelebihan siswa sebanyak 44 siswa. 

Padahal seharusnya siswa yang mendaftar hanya 185 orang, sementara kuota daya tampung sebanyak 221 kursi, masih tersisa kursi kosong sebanyak 36 siswa. Aneh ya....

Begitu juga yang terjadi di SMA Negeri 20 Kota Bekasi ada kelebihan siswa 55 siswa, SMA Negeri 21 Kota Bekasi kelebihan siswa 70 siswa, dan SMA Negeri 22 Kota Bekasi kelebihan siswa 73 kursi.

Artinya, harusnya di 4 SMA Negeri ini ada tersedia bangku kosong sebanyak 36+53+64+72= 225 kursi.

Kenapa kursi kosong bisa terisi??? disinikah permainan jual-beli kursi (kita belum mendapatkan informasinya, baru praduga saja).

Ada juga 9 SMA Negeri yang memiliki calon siswa yang lolos lebih banyak ketimbang kuota daya tampung. Untuk yang sembilan SMA Negeri ini kemungkinan (baru kemungkinan/bisa juga kecurangan) terjadi karena ada proses seleksi PPDB Jalur Zonasi menjadi tahap 2. 

Saat tahap 1 (jalur perpindahan orang tua, ABK, prestasi, dan siswa miskin) jumlah kursinya tidak terisi penuh atau menjadi kursi kosong. Sehingga kursi kosong ini masuk otomatis menjadi kuota jalur zonasi.

Tetapi ada 9 SMA Negeri yang pas menerima siswa sesuai dengan daya tampung jalur zonasi.

Berikut ini tabel 1.2 perbandingan pendaftar dengan kuota jalur zonasi tiap SMA Negeri di Kota Bekasi pada seleksi PPDB tahun 2020 :  

Perbandingan Pendaftar dengan Kuota Zonasi Tiap SMA Negeri di Kota Bekasi

No
SMA
Pendaftar
Kuota
Pendaftar
:
Kuota
Diterima

Jumlah
8.724
4.286
2,03 : 1
4.332
1
SMAN 1 Kota Bekasi
628
248
2,53 : 1
254
2
SMAN 2 Kota Bekasi
526
219
2,40 : 1
219
3
SMAN 3 Kota Bekasi
460
172
2,67 : 1
173
4
SMAN 4 Kota Bekasi
539
207
2,60 : 1
207
5
SMAN 5 Kota Bekasi
741
192
3,85 : 1
192
6
SMAN 6 Kota Bekasi
419
159
2,63 : 1
160
7
SMAN 7 Kota Bekasi
289
162
1,78 : 1
162
8
SMAN 8 Kota Bekasi
279
225
1,24 : 1
225
9
SMAN 9 Kota Bekasi
554
188
2,94 : 1
188
10
SMAN 10 Kota Bekasi
302
269
1,12 : 1
271
11
SMAN 11 Kota Bekasi
584
182
3,20 : 1
191
12
SMAN 12 Kota Bekasi
496
184
2,69 : 1
187
13
SMAN 13 Kota Bekasi
432
211
2,04 : 1
213
14
SMAN 14 Kota Bekasi
749
214
3,5 : 1
214
15
SMAN 15 Kota Bekasi
324
275
1,17 : 1
278
16
SMAN 16 Kota Bekasi
503
199
2,52 : 1
199
17
SMAN 17 Kota Bekasi
177
156
1,13 : 1
156
18
SMAN 18 Kota Bekasi
285
163
1,74 : 1
164
19
SMAN 19 Kota Bekasi
185
221
0,83 : 1
229
20
SMAN 20 Kota Bekasi
80
132
0,60 : 1
135
21
SMAN 21 Kota Bekasi
74
138
0,53 : 1
144
22
SMAN 22 Kota Bekasi
98
170
0,57 : 1
171
Sumber : diolah Bang Imam Berbagi, 2020

Catatan :
  • Rata-rata setiap 1 kursi di SMA Negeri di Kota Bekasi diperebutkan 2 calon siswa;
  • Persentase antara siswa yang mendaftar dengan kuota daya tampung jalur zonasi paling tinggi terdapat di SMA Negeri 5 Kota Bekasi, yakni setiap 1 kursi diperebutkan hampir 4 siswa
  • Ada 4 SMA Negeri yang jumlah pendaftar calon siswa tidak memenuhi daya tampung, tetapi hasil seleksi justru melebihi daya tampung sekolah (SMA Negeri 19 Kota Bekasi, SMA Negeri 20 Kota Bekasi, SMA Negeri 21 Kota Bekasi, dan SMA Negeri 22 Kota Bekasi);
  • Pendaftar terbanyak berada di SMA Negeri 14 Kota Bekasi yakni sebanyak 749 siswa, dan SMA Negeri 5 Kota Bekasi sebanyak 741 siswa;
  • Ada perbedaan antara jumlah daya tampung dengan yang diterima pada jalur zonasi, perbedaannya kelebihan 46 siswa.

Pertanyaannya, Adakah kemungkinan proses jual beli kursi seperti yang sudah rame hingga mencapai Rp. 15 juta per kursi ???

Saya sendiri belum dapat membuktikannya, tapi WA, SMS dan telepon pengaduan soal ini lumayan banyak. Namun, belum ketemu buktinya....

Baru sebatas katanya.....

Selamat Pagi

*Tengku Imam Kobul Moh Yahya S adalah pemerhati pendidikan dan tinggal di Bekasi

2 komentar:

  1. makasih banyak pak, dokumentasi2 bapak sangat membantu kami dalam memilih sekolah, salam sejahtera

    BalasHapus
  2. terima kasih mas atas informasi ini.. luar biaas mau membagi....

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi