Senin, 12 Juni 2017

KURANG SOSIALISASI, JALUR NON AKADEMIK DI KOTA BEKASI SEPI PEMINAT

Hanya di SMAN 1 Kota Bekasi Yang Melebihi Kuota



Kota Bekasi (BIB) - Sebenarnya ada 8.564 kursi untuk Jalur Non Akademik pada 22 SMA Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun, hingga penutupan terakhir hanya 489 siswa yang mendaftar pada Jalur Non Akademik di Kota Bekasi. Artinya hanya 0,5%.

Jalur Non Akademik di bagi menjadi 4 kategori, yaitu :
  1. Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi dengan daya tampung 2.207 kursi (10%)
  2. Jalur Non Akademik Afirmasi Rentan Melanjutkan Pendidikan (tidak mampu) dengan daya tampung 4.244 kursi (20%)
  3. Jalur Non Akademik Afirmasi Undang-Undang siswa luar Jawa Barat dengan daya tampung 1.053 kursi (5%)
  4. Jalur Non Akademik Afirmasi MoU (Bina Lingkungan) dengan daya tampung 1.060 kursi (5%)
Nah, melihat animo masyarakat untuk memanfaatkan Jalur Non Akademik sebenarnya cukup antusias. Cuma banyak kendala, diantaranya panitia tidak siap, sistem bermasalah, informasi kurang, dan hampir calon siswa dan orang tua yang ingin mencoba jalur ini dibuat frustasi.

Hingga akhirnya, calon siswa yang mendaftar dan berhasil meng-upload ke sistem di http://ppdb.jabarprov.go.id/ yang terdaftar kurang dari 1%, Wow.......!!!!

Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S di Bekasi, Senin, 12 Juni 2017 mengakui bahwa PPDB SMA/SMK/MA yang dilaksanakan perdana oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat gagal total. 

"Panitia tidak siap sama sekali. Juknis berubah-ubah dalam waktu singkat. Terus, kalau seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?" tanya Tengku Imam Kobul saat melakukan evaluasi PPDB Jabar jenjang SMA khususnya yang dilaksanakan di Kota Bekasi.

Padahal menurutnya yang ingin melanjutkan pendidikan dan bersekolah di SMA Negeri dari Kota Bekasi cukup banyak. Yang mengadu saja ke Sapulidi Riset Center (SRC) mencapai 272 pengaduan, Dan umumnya, mempermasalahkan sistem dan gagal upload.

Bang Imam, panggilan akrab konsultan pendidikan ini berharap agar pelaksanaan PPDB SMA Jalur Non Akademik di perpanjang. Mengingat, kuota ini menjadi penting, karena menyangkut keberlangsungan pendidikan masyarakat kurang mampu dan siswa berprestasi.

"Saya yakin siswa miskin masih banyak diluar sana. Tetapi mereka gagal faham soal sistem PPDB Jabar. Apalagi, belum pernah sekalipun juknis disosialisasikan kepada masyarakat. Jangankan masyarakat, panitia saja tidak faham yang dia lakukan. PPDB Jalur Non Akademik harus diulang atau diperpanjang," terang Bang Imam lagi.

Karena menurutnya, sesungguhnya siswa miskin dan berprestasi seharusnya ditampung 100% di sekolah negeri. Siswa miskin menjadi tanggung jawab negara, karena dilindungi dengan wajib belajar pendidikan menengah 12 tahun.

Sedangkan siswa berprestasi bila ditampung di sekolah negeri akan mengangkat drajat dan kualitas pendidikan di sekolah milik pemerintah itu.

"Apalagi dana bantuan ada di sekolah negeri. Kalau di swasta biasanya berapapun besarnya bantuan, alih-alih banyak kebutuhan pasti selalu kurang. Sehingga setiap besaran bantuan yang dikucurkan ke swasta, pasti lebih kecil dari kebutuhan," jelas Bang Imam yang tinggal di Bekasi ini.

Sehingga dia menambahkan, alangkah baiknya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui kesalahan dan kelalaian dengan meminta maaf, agar proses PPDB Jalur Non Akademik diperpanjang atau dibuka untuk kedua kalinya.

"Pengalaman kita, setiap PPDB khusus afirmasi selalu diserbu bahkan titip-menitip terjadi, sehingga kuotanya membludak, Anehnya, di PPDB Jalur Non Akademik yang dilaksanakan oleh Jawa Barat kok sepi peminat. Padahal siswa miskin di Kota Bekasi banyak, pada kemana ya," tanya Bang Imam, heran.

Karena masyarakat gagal faham dengan PPDB Jalur Non Akademik yang dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat. Belum lagi ada istilah-istilah baru yang membingungkan. Apalagi tidak pernah disosialisasikan terhadap masyarakat. 

"Jangankan masyarakat calon siswa pendaftar, panitia saja ga faham juknis PPDB nya. Mungkin yang ngerti cuma Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Atau, jangan-jangan dia juga kurang mengerti????" tutur Bang Imam.

Saran Bang Imam, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera melakukan sosialisasi dan mengulang atau membuat tahap 2 pelaksanaan seleksi PPDB Online, terutama untuk calon siswa berprestasi dan calon siswa yang berasal dari keluarga miskin.

"Dan yang paling penting, jangan lupa meminta maaf. Hehehe..." jelas Bang Imam.

Berikut adalah tabel daya tampung dan pendaftar Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi dan Afirmasi RMP Jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

PENDAFTAR JALUR NON AKADEMIK PRESTASI DAN RMP SMA
DI KOTA BEKASI 2017

NO
SEKOLAH
PRESTASI
RMP
K
D
L
K
D
L
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)

Jumlah
2.207
133

4.244
253

1
SMAN 1 Kota Bekasi
13
29

26
10

2
SMAN 2 Kota Bekasi
43
8

86
4

3
SMAN 3 Kota Bekasi
10
8

19
15

4
SMAN 4 Kota Bekasi
36
3

72
7

5
SMAN 5 Kota Bekasi
36
3

72
6

6
SMAN 6 Kota Bekasi
34
31

64
21

7
SMAN 7 Kota Bekasi
35
0

70
26

8
SMAN 8 Kota Bekasi
40
9

79
10

9
SMAN 9 Kota Bekasi
36
11

72
28

10
SMAN 10 Kota Bekasi
144
4

72
5

11
SMAN 11 Kota Bekasi
9
4

18
7

12
SMAN 12 Kota Bekasi
25
1

49
20

13
SMAN 13 Kota Bekasi
32
12

64
28

14
SMAN 14 Kota Bekasi
36
1

136
2

15
SMAN 15 Kota Bekasi
32
2

65
11

16
SMAN 16 Kota Bekasi
29
1

58
29

17
SMAN 17 Kota Bekasi
25
0

50
13

18
SMAN 18 Kota Bekasi
33
6

66
11

19
SMAN 19 Kota Bekasi
9
0

18
0

20
SMAN 20 Kota Bekasi
9
0

18
0

21
SMAN 21 Kota Bekasi
9
0

18
0

22
SMAN 22 Kota Bekasi
9
0

18
0

Sumber : PPDB, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Keterangan :
K                     : kuota / daya tampung
D                     : daftar / calon siswa yang mendaftar
L                     : lulus / siswa yang diterima
PRESTASI    : Jalur Non Akademik Afirmasi Prestasi
RMP               : Jalur Non Akademik Afirmasi Rentan Melanjutkan Pendidikan

II. Tabel Daya Tampung dan Pendaftar Jalur Non Akademik Afirmasi UU dan MoU / Bina Lingkungan Jenjang SMA di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

PENDAFTAR JALUR NON AKADEMIK AFIRMASI UU DAN MoU
SMA DI KOTA BEKASI 2017

NO
SEKOLAH
UU
MoU
K
D
L
K
D
L
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)
(06)
(07)
(08)

Jumlah
1.053
54

1.060
49

1
SMAN 1 Kota Bekasi
7
13

7
11

2
SMAN 2 Kota Bekasi
22
6

21
3

3
SMAN 3 Kota Bekasi
5
3

5
0

4
SMAN 4 Kota Bekasi
18
0

18
5

5
SMAN 5 Kota Bekasi
18
0

18
2

6
SMAN 6 Kota Bekasi
16
4

16
3

7
SMAN 7 Kota Bekasi
17
3

17
0

8
SMAN 8 Kota Bekasi
20
3

20
0

9
SMAN 9 Kota Bekasi
18
17

18
12

10
SMAN 10 Kota Bekasi
7
1

29
0

11
SMAN 11 Kota Bekasi
4
2

4
2

12
SMAN 12 Kota Bekasi
12
0

12
0

13
SMAN 13 Kota Bekasi
16
0

16
7

14
SMAN 14 Kota Bekasi
18
2

18
0

15
SMAN 15 Kota Bekasi
16
0

17
2

16
SMAN 16 Kota Bekasi
14
0

14
0

17
SMAN 17 Kota Bekasi
13
0

12
1

18
SMAN 18 Kota Bekasi
17
0

17
1

19
SMAN 19 Kota Bekasi
4
0

4
0

20
SMAN 20 Kota Bekasi
4
0

4
0

21
SMAN 21 Kota Bekasi
4
0

4
0

22
SMAN 22 Kota Bekasi
4
0

4
0

Sumber : PPDB, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) 2017

Keterangan :
K                     : kuota / daya tampung
D                     : daftar / calon siswa yang mendaftar
L                     : lulus / siswa yang diterima
UU                  : Jalur Non Akademik Afirmasi Undang-Undang
MoU               : Jalur Non Akademik Afirmasi Kerjasama/ Bina Lingkungan

JADWAL BERIKUTNYA 

12 - 14 Juni 2017 : Verifikasi Data melalui sekolah terdekat atau sekolah tujuan masih dapat dilakukan dari pukul 08.00-14.00 wib.

12 - 14 Juni 2017 : Uji Kompetensi Jalur Prestasi yang berasal dari Non Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Olahraga di sekolah tujuan.

16 Juni 2017 : Pengumuman Hasil Jalur Non Akademik

03 - 08 Juli 2017 : Daftar Ulang / Lapor Diri di sekolah tujuan

Hei...!!! Siapapun kamu yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, ingat, masyarakat mau menitipkan anaknya ke sekolah agar memiliki ilmu pengetahuan, agama, akhlak, karakter dan memiliki masa depan sebagai penerus pemimpin bangsa. Untuk itu, sebaiknya tidak membuat masyarakat susah, ribet dan bahkan pusing untuk bersekolah dengan juknis yang macam-macam dan seolah mempersulit dan membingungkan. Kan, kamu pelayan yang digaji negara untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan, kenapa dibuat menjadi ribet begini sih ???, kita tidak bilang anda HARUS DI PECAT, CUMA MINTA MAAF SAJA .....

#BangImamBerbagi #PPDB #SMA #KotaBekasi #JalurNonAkademik #Afirmasi #Prestasi #UU #MoU #BinaLingkungan #2017

4 komentar:

  1. jalur Non Akademk bukannya kurang sosialisasi, tapi tiap2 sekolah punya aturannya sendiri yg kadang2 membuat sulit para org tua murid.

    sebaiknya di ulang/perpanjang untu jalur non akademik

    BalasHapus
  2. PELAKSANAAN PPDB 2017 TERLALU RIBET, LEBIH BAIK KEMBALI SEMULA.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju.. lebih enak yg seperti dulu.

      Hapus
  3. Maaf bang.
    Data pendaftar non akedemik di sma1 dan sma 2 kota bekasi,pd tabel abang rasanya beda dgn yg diumumkan msg2 sekolah. Contoh sma 1, yg daftar 29+10+13+11=63(tabel abang), tp yg diumumkan sekolah lebih dari 150keterima.

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi