Rabu, 07 Juni 2017

49 SMP NEGERI PESERTA PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

Masih Melanggar Ketentuan Maksimal Jumlah Siswa Per Kelas



Kota Bekasi (BIB) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dimulai awal Juli 2017.

Jumlah peserta SMP Negeri PPDB Online Tahun 2017 sebanyak 49 SMPN, yang terdiri dari 41 SMPN yang sudah berdiri sendiri, dan 8 USB (Unit Sekolah Baru) atau SMP Negeri Persiapan. Dari jumlah tersebut, ada pilihan sebanyak 387 rombongan belajar (rombel) dan daya tampung mencapai 15.160 siswa.

INFO : Passing Grade (NUN) SMP Negeri pada PPDB Online 2016

Seluruh SMP Negeri masih menerapkan jumlah siswa per kelas/rombel di Kota Bekasi sebanyak 40 siswa/kelas. Padahal dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat jumlah siswa SMP per rombongan belajar minimal 20 siswa/kelas dan maksimal 32 siswa/kelas. 

Sedangkan jumlah rombongan belajar untuk Kelas 7 di Kota Bekasi rata-rata maskimal 9 rombel, dan belum terjadi kesalahan dan pelanggaran. Sebab, batas maksimal rombel Kelas 7 sesuai aturan maksimal 11 rombel.

INFO : Juknis PPDB Online SD dan SMP Kota Bekasi 2017

"Siswa SMP Negeri Kelas 7 dengan jumlah 40 anak per rombel itu terlalu banyak dan sangat sulit dikontrol oleh satu orang guru. Sehingga, jumlah maksimal 32 anak sesuai dengan aturan sudah lebih nyaman. Bahkan, SMP swasta masih menggunakan jumlah siswa yang paling minimal yakni 20 anak per kelas. Jika dipaksakan menjadi 40 anak, maka terlalu padat sekolah itu," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi.

Dia sangat berharap sistem penumpukan siswa per kelas hingga 40 anak segera dikoreksi. Selain melanggar aturan, tentunya sangat berpengaruh terhadap pemantauan guru kelas yang mengajarnya. Malah untuk beberapa sekolah model seperti SMP Negeri 1 Kota Bekasi dan SMP Negeri 5 Kota Bekasi sebaiknya jumlah siswa per kelas hanya 20 anak.

"Kalau mau dilakukan seperti itu, ke depan SMP Negeri akan mampu bersaing mutunya dengan sekolah swasta. Artinya, SMP Negeri menjadi pilihan favorit siswa bukan karena biaya yang gratis, tetapi karena melihat mutu dan kualitas sekolah sesuai standar nasional," jelas Bang Imam, panggilan akrab Konsultan Pendidikan ini.

Sebab, selama ini orang berbondong-bondong masuk sekolah negeri bukan karena mengejar mutu dan kualitas, melainkan karena ingin sekolah gratis alias tidak ada bayarannya.

Apalagi mulai Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, seluruh sekolah harus mematuhi batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar dan batas maksimal jumlah rombongan belajar di sekolah.

"Jadi kalau dihitung secara maksimal setiap kelas 32 siswa dikalikan 11 rombel maka sekolah menerima siswa sebanyak 352 siswa. Cuma memang kendalanya adalah belum semua SPM Negeri memiliki ruang kelas yang memadai. Kita kekurangan ruang kelas yang sangat banyak. Alternatifnya adalah, siswa bisa dititipkan di sekolah swasta terdekat dan diberikan subsidi, agar siswa yang rentan melanjutkan pendidikan tetap dapat bersekolah, tanpa kawatir dengan biaya," turu Bang Imam lagi.

Harapannya, dengan pembatasan jumlah siswa per rombel, maka pemerataan siswa di sekolah swasta bisa diatasi. Dan ancaman sekolah swasta bangkrut karena tidak mendapatkan murid bisa teratasi.

DAYA TAMPUNG :

PPDB Online Jenjang SMP dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni Tahap 1 untuk Jalur Umum, Jalur Afirmasi dan Jalur Zonasi. Sedangkan pada Tahap 2 khusus untuk Jalur Zonasi dan mengisi kursi kosong.

Daya tampung dan kuota menurut jalur adalah :

  • 60% kuota Jalur Zonasi (siswa asal Kota Bekasi dekat sekolah)
  • 5% kuota Jalur Umum (siswa asal luar Kota Bekasi)
  • 24% kuota Jalur Umum (siswa asal Kota Bekasi)
  • 1% kuota Jalur Prestasi
  • 10% kuota Jalur Afirmasi (miskin/KIP/KIS/PKH)

Berikut ini adalah daya tampung 49 SMP Negeri pada PPDB Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2017/2018 :

DAYA TAMPUNG SMP NEGERI PPDB ONLINE KOTA BEKASI 2017

NO
SEKOLAH
ROMBEL
SISWA
PER
KELAS
DAYA
TAMPUNG
(01)
(02)
(03)
(04)
(05)

Jumlah
387
40
15.160
1
SMPN 1 Kota Bekasi
9
40
360
2
SMPN 2 Kota Bekasi
9
40
360
3
SMPN 3 Kota Bekasi
9
40
360
4
SMPN 4 Kota Bekasi
9
40
360
5
SMPN 5 Kota Bekasi
9
40
360
6
SMPN 6 Kota Bekasi
9
40
360
7
SMPN 7 Kota Bekasi
9
40
360
8
SMPN 8 Kota Bekasi
9
40
360
9
SMPN 9 Kota Bekasi
9
40
360
10
SMPN 10 Kota Bekasi
9
40
360
11
SMPN 11 Kota Bekasi
9
40
360
  12
SMPN 12 Kota Bekasi
9
40
360
13
SMPN 13 Kota Bekasi
9
40
360
14
SMPN 14 Kota Bekasi
9
40
360
15
SMPN 15 Kota Bekasi
9
40
360
16
SMPN 16 Kota Bekasi
9
40
360
17
SMPN 17 Kota Bekasi
9
40
360
18
SMPN 18 Kota Bekasi
9
40
360
19
SMPN 19 Kota Bekasi
9
40
360
20
SMPN 20 Kota Bekasi
8
40
320
21
SMPN 21 Kota Bekasi
9
40
360
22
SMPN 22 Kota Bekasi
9
40
360
23
SMPN 23 Kota Bekasi
8
40
320
24
SMPN 24 Kota Bekasi
9
40
360
25
SMPN 25 Kota Bekasi
9
40
360
26
SMPN 26 Kota Bekasi
9
40
360
27
SMPN 27 Kota Bekasi
9
40
360
28
SMPN 28 Kota Bekasi
9
40
360
29
SMPN 29 Kota Bekasi
8
40
320
30
SMPN 30 Kota Bekasi
8
40
320
31
SMPN 31 Kota Bekasi
9
40
360
32
SMPN 32 Kota Bekasi
9
40
360
33
SMPN 33 Kota Bekasi
9
40
360
34
SMPN 34 Kota Bekasi
9
40
360
35
SMPN 35 Kota Bekasi
9
40
360
36
SMPN 36 Kota Bekasi
9
40
360
37
SMPN 37 Kota Bekasi
8
40
320
38
SMPN 38 Kota Bekasi
8
40
320
39
SMPN 39 Kota Bekasi
8
40
320
40
SMPN 40 Kota Bekasi
7
40
280
41
SMPN 41 Kota Bekasi
7
40
280
42
SMPN (Persiapan 42) Kota Bekasi
6
40
240
43
SMPN (Persiapan 43) Kota Bekasi
3
40
120
44
SMPN (Persiapan 44) Kota Bekasi
5
40
200
45
SMPN (Persiapan 45) Kota Bekasi
3
40
120
46
SMPN (Persiapan 46) Kota Bekasi
3
40
120
47
SMPN (Persiapan 47) Kota Bekasi
3
40
120
48
SMPN (Persiapan 48) Kota Bekasi
3
40
120
49
SMPN (Persiapan 49) Kota Bekasi
3
40
120

Sumber : PPDB Online Kota Bekasi, 2017

#BangImamBerbagi #PPDB #Online #SMP #KotaBekasi #2017

PERHATIAN !!! Data ini merupakan milik Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jika ingin mengutif data sebagian atau seluruhnya data diatas dapat dikutif secara bebas dengan menyebutkan sumbernya dari SRC. Data hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pengembangan pendidikan di Kota Bekasi, tidak disarankan untuk kepentingan politik dan menyerang instansi tertentu, terima kasih, untuk info ke WA 0857 3998 6767 

2 komentar:

  1. tahun ini 2017 anak saya yang lulusan SDN perwira 1. Kecamatan Bekasi Utara tidak dapat melanjutkan ke SMP, Walaupun kami sudah tinggal 10 tahun di kota Bekasi dan bertetangga dengan SMPN 38 kota bekasi. karena terbentur dengan Kartu Keluarga kami yang masih Kartu Keluarga JaKarta. Sedangkan untuk mendaftar ke SMP jakarta, pendaftaran sudah ditutup.

    BalasHapus
  2. Usulan saya untuk PPDB penentuan jalur Zonasi sebaiknya dilihat juga dari asal sekolah anak tersebut lulus dan tempat tinggalnya. bukan diverifikasi sesuai kartu keluarga. Karena Alamat KArtu keluarga dan tempat tinggal siswa banyak yng tidak sesuai akibat dari blum memilikinya rumah sendiri

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi