Selasa, 16 Desember 2014

TAMAN "KUPU-KUPU" CUT MEUTIAH BEKASI

Berdiri Sejak 1987



Taman "Kupu-Kupu" Cut Meutia adalah penamaan saya pagi ini, Selasa, 16 Desember 2014. Taman yang terletak di pertemuan Jalan Ir. H. Juanda dan Jl. Cut Meutia persis di depan Terminal Kota Bekasi ini memiliki luas sekitar 2.000 an meter persegi.

Jika dipagi hari seperti yang saya dapati pagi ini, di taman ini sangat banyak kupu-kupu berwarna-warni mengitari taman dan sesekali hinggap di pepohonan yang rindang. Kupu-kupu yang cantik dan unik ini beberapa hari terakhir memang lagi doyan singgah di Taman Cut Meutiah.




Kalau dilihat secara seksama, beberapa kupu-kupu sedang melakukan perkawinan. Saya mengamati terus kupu-kupu yang sedang kawin, diantara mereka justru gampang di dekati dan susah terbang karena sudah lengket atau nempel diantara keduanya.


Bila punya waktu senggang terutama dipagi hari antara pukul 06.30-09.00 pagi saat matahari mulai terbit hingga menyengat sedikit, mampirlah ke Taman Cut Meutiah Bekasi untuk melihat kupu-kupu berwarna-warni dan sedang melakukan perkawinan.

Taman Cut Meutiah diresmikan pada tanggal 15 Agustus 1987 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bekasi pada waktu itu, H. Suko Martono. 


Di taman itu berdiri 3 buah tugu dan 1 monumen air mancur. Tugu pertama berbentuk segi empat krucut persis di depan menghadap timur, dikepalanya ada lambang Tim Penggerak PKK. Tugu kedua adalah mirip seperti lampu taman, namun di bawah disematkan dan ditempel tanggal peresmian Taman Cut Meutiah.


Sementara tugu ke-3 adalah tugu yang paling mencolok dengan tulisan "Kotamadya Bekasi, Patriot, Wisata dan Seni Budaya" dengan gambar ditengah seorang perempuan penari. Tulisan ini dulunya menggambarkan bahwa visi-misi Kota Bekasi ke depan menjadikan Kota Bekasi sebagai Kota Patriot, Kota Wisata dan Kota Seni Budaya.



Sudahkah cita-cita ini tercapai ??? [jauh panggang dari api]

Di dalam juga ada papan peringatan oleh Dinas Pertamanan untuk tidak membuang sampah sembarangan. Peringatan ini disertai dengan ancaman penjara 3 bulan dan denda paling banyak Rp. 50 juta.

Sayang, karena tidak ada yang menjaga taman ini, sampah tetap berserakan di taman. Bahkan banyak orang yang tidur di dalam taman. 

Namun, karena taman ini sudah menjadi tempat "Rumah Kupu-Kupu" yang cantik dan berwarna-warni, Pemerintah Kota Bekasi harus menjaga dan melestarikan taman ini. Dan yang lebih penting dapat melakukan penelitian soal kupu-kupu yang betah tinggal di taman, terutama di pagi hari.

Mari berwisata ke Taman "Kupu-Kupu" Cut Meutiah Bekasi ....

Bang Imam, pemerhati ruang terbuka hijau, tinggal di Bekasi

#TamanCutMeutiah #kupu-kupu #KotaBekasi #RTH

Sumber Foto : Koleksi Bang Imam pagi ini, Selasa, 16 Desember 2014, Pukul 08.00





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi