Sabtu, 07 Desember 2013

Rp. 371 Triliun Anggaran Pendidikan 2014

Tunjangan Profesi Guru Rp. 60,5 Triliun dan BOS Rp. 20,074 Triliun

Siswa TK mengikuti prosesi Manasik Haji di halaman Komplek Perkantoran Pemkot Bekasi/bang imam
Bekasi (BIB) - Pada tahun 2014, sekalipun tetap menjadikan anggaran terbesar dalam porsi APBN, namun pendidikan masuk pada prioritas ke-2 dari 11 prioritas pembangunan tahun 2014. Tahun depan prioritas utamanya adalah Reformasi Birokrasi.

Karena sudah tercantum dalam amanat undang-undang, maka anggaran pendidikan pada tahun 2014 di APBN sebesar Rp. 371.163.871.527.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu triliun seratus enam puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta lima ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) atau mencapai 20,43%.

Anggaran tersebut dibagi lagi yaitu anggaran yang masuk di kementerian/lembaga atau belanja pemerintah pusat sebesar Rp. 132,660 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp. 238.503 triliun.

Fungsi anggaran pendidikan pada belanja di pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penanggung jawab bidang pendidikan hanya kebagian anggaran sekitar Rp. 82,7 triliun, sisanya terbagi dkepada 18 kementerian/lembaga lainnya.

Untuk Kementerian Agama yang merupakan penanggung jawab pendidikan keagamaan diberikan jatah mengelola anggaran pendidikan tahun 2014 sebesar Rp. 42,882 triliun.

Sedangkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran dana tambahan penghasilan guru, PNS Daerah sebesar Rp. 1,853 triliun ditambah dengan tunjangan profesi guru/uang sertifikasi sebesar Rp. 60,540 triliun.

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2014 mencapai Rp. 10,041 triliun. Disisi lain biaya operasional sekolah (BOS) dialokasikan sebesar Rp. 24,074 triliun.

Berikut rincian anggaran pendidikan dalam APBN 2014
ANGGARAN PENDIDIKAN APBN 2014


NO
URAIAN
JUMLAH (Rp.)
01
02
03
TOTAL ANGGARAN PENDIDIKAN (20,43%)
371.163.871.527.000,00
1
Anggaran Pendidikan Melalui Belanja Pemerintah Pusat
132.660.290.488.000,00




ANGGARAN PENDIDIKAN DI KEMENTERIAN/LEMBAGA

1.1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
82.743.626.761.000,00
1.2. Kementerian Agama
42.882.270.494.000,00
1.3. Kementerian Negara dan Lembaga lainnya
7.034.393.233.000,00
               1.3.1. Kementerian Keuangan
678.219.290.000,00
                 1.3.2. Kementerian Pertanian
55.610.000.000,00
                 1.3.3. Kementerian Perindustrian
421.438.189.000,00
                 1.3.4. Kementerian Enenrgi dan Sumber Daya Mineral
78.500.000.000,00
                 1.3.5. Kementerian Perhubungan
1.700.000.000.000,00
                 1.3.6. Kementerian Kesehatan
1.320.890.800.000,00
                 1.3.7. Kementerian Kelautan dan Perikanan
252.485.000.000,00
                 1.3.8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
250.000.000.000,00
                 1.3.9. Badan Pertanahan Nasional
28.693.258.000,00
               1.3.10. Badan Tenaga Nuklir Nasional
17.000.000.000,00
               1.3.11. Kementerian Pemuda dan Olahraga
1.103.549.000.000,00
               1.3.12. Kementerian Pertahanan
131.016.596.000,00
               1.3.13. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
428.500.000.000,00
               1.3.14. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
310.000.000.000,00
            1.3.15. Kementerian Koperasi dan UKM
215.000.000.000,00
                1.3.16. Kementerian Komunikasi dan Informatika
31.865.200.000,00
               1.3.17.  Lembaga Sandi Negara
11.625.900.000,00
2
Anggaran Pendidikan Melalui Transfer ke Daerah
238.503.581.039.000,00

2.1. Bagian Anggaran Pendidikan yang Diperkirakan dalam DBH
856.690.096.000,00
2.2. DAK Pendidikan
10.041.300.000.000,00
2.3. Bagian Anggaran Pendidikan yang Diperkirakan dalam DAU
135.651.877.649.000,00
2.4. Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD
1.853.600.000.000,00
2.5. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
60.540.700.000.000,00
2.6. Bagian Anggaran Pendidikan yang Diperkirakan dalam OTSUS
4.096.913.294.000,00
2.7. Dana Insentif Daerah (DID)
1.387.800.000.000,00
2.8. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
24.074.700.000.000,00


SUMBER : APBN 2014

Jika melihat anggaran pendidikan dari tahun ke tahun yakni sejak 2008 hingga tahun 2014 naik cukup signifikan seiring dengan penambahan siswa dan kebutuhan pokok pada pendidikan itu sendiri.

Berikut Anggaran Pendidikan Tahun 2008-2014 menurut fungsinya : 
ANGGARAN PENDIDIKAN 2008-2014

NO
FUNGSI
2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014


LKPP
LKPP
LKPP
LKPP
LKPP
APBN
RAPBN
1
PAUD
496,2
612,4
1.225.2
-
243,0
1.206,0
841,2
2
DIKDAS
24.627,5
37.205,7
33.301,5
20.477,6
28.810,4
28.969,3
33.323,6
3
DIKMEN
3.842,7
7.346,3
7.133,5
8.457,0
8.286,9
8.154,4
15.963,4
4
PNFI
779,4
1.265,2
1.100,0
4.448,0
3.437,6
3.664,3
3.139,5
5
PENDIDIKAN KEDINASAN
274,3
160,8
188,6
554,9
586,5
835,2
718,4
6
DIKTI
13.096,4
22.189,3
27.230,8
35.694,5
38.713,0
38.168,8
43.663,7
7
PELAYANAN BANTUAN PENDIDIKAN
11.087,7
14.984,8
17.467,0
8.048,1
3.926,3
11.871,1
5.125,3
8
PENDIDIKAN KEAGAMAAN
287,7
607,2
725,7
2.998,4
3.049,6
2.763,3
2.888,8
9
LITBANG PENDIDIKAN
803,5
547,9
609,3
1.140,9
1.141,0
1.170,4
1.338,8
10
PEMBINAAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
-
-
1.836,7
1.921,3
304,2
1.103,5
1.103,5
11
PENGEMBANGAN BUDAYA
-
-
-
-
16.066,2
1.254,6
1.187,7
12
LAINNYA
0,8
-
-
14.113,2
642,9
19.306,0
23.494,9
TOTAL
55.298,0
84.919,5
90.818,3
97.824,0
105.207,5
118.467,1
132.788,9

SUMBER : Nota Keuangan dan APBN 2014/Bang Imam
 
 (Bang Imam)

1 komentar:

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi