Sabtu, 13 Juli 2013

Yang Tersisa di PPDB Online Kota Bekasi

Ada eksodus siswa keluar dari SMPN 31 Bekasi

Kota Bekasi (BIB) - Membanggakan pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 100% Online Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2013/2014 , bukan berarti tanpa meninggalkan masalah atau berjalan mulus sesuai rencana awal.

Tapi banyak keluhan dan banyak ketidaksiapan sehingga perlu evaluasi mulai dari petunjuk teknis, kepanitiaan hingga persoalan kejujuran dan kedisiplinan.

Hingga akhir masa pendaftaran ulang (Lapor Diri) siswa yang sudah dinyatakan lulus pada PPDB Online, Jum'at, 12 Juli 2014, ada sekitar 452 kursi kosong untuk jenjang SMP Negeri. Bahkan dibeberapa sekolah perlu dicurigai bahwa telah ada eksodus siswa keluar atau sengaja tidak lapor diri pada saat daftar ulang tanggal 10-12 Juli 2013.

Beberapa catatan yang akan dibahas soal PPDB 100% Online Kota Bekasi, diantaranya; yang pertama kemungkinan adanya eksodus (unsur sengaja) tidak mendaftar ulang siswa yang diterima di SMPN 31 Bekasi, sosialisasi yang dirasa kurang dan tidak mengena, teknologi informasi yang minim, sarana sekolah yang tidak mumpuni, peran swasta yang berlebihan (menyetir proses PPDB Online) hingga belum adanya kepastian penempatan siswa miskin sesuai dengan visi Kota Bekasi yang menggratiskan pendidikan bagi siswa jenjang SD-SMA.

1. Kemungkinan Eksodus Siswa

Di beberapa SMP Negeri seperti SMPN 31 Bekasi, SMPN 28 Bekasi, SMPN 23 Bekasi atau sekitar 38 SMP Negeri di Kota Bekasi hingga akhir waktu masa lapor diri, siswa yang diterima tidak melapor dan mendaftar ulang. 

Hal ini patut dicurigai terutama pada SMPN 31 Bekasi jelas terlihat banyak siswa sengaja tidak melaporkan diri dan mendaftar ulang. Tim Posko Pengaduan LSM Sapulidi akan menelusuri penyebab siswa tidak mendaftar ulang. 
REKAP BANGKU KOSONG SMP NEGERI



NO
SEKOLAH
ROMBEL
DAYA TAMPUNG
DITERIMA
TIDAK DAFTAR ULANG
01
02
03
04
05
06
1
SMPN 2 BEKASI
11
484
484
6
2
SMPN 3 BEKASI
10
440
440
15
3
SMPN 4 BEKASI
10
440
440
5
4
SMPN 5 BEKASI
9
360
360
3
5
SMPN 6 BEKASI
9
396
396
12
6
SMPN 7 BEKASI
9
396
396
6
7
SMPN 8 BEKASI
11
484
484
2
8
SMPN 9 BEKASI
10
396
396
6
9
SMPN 10 BEKASI
9
396
396
2
10
SMPN 11 BEKASI
9
396
396
13
11
SMPN 12 BEKASI
10
440
440
9
12
SMPN 13 BEKASI
9
396
396
19
13
SMPN 14 BEKASI
9
396
396
3
14
SMPN 15 BEKASI
9
396
396
13
15
SMPN 16 BEKASI
9
396
396
3
16
SMPN 17 BEKASI
9
396
396
17
17
SMPN 19 BEKASI
9
396
396
7
18
SMPN 20 BEKASI
9
396
396
17
19
SMPN 21 BEKASI
10
440
440
7
20
SMPN 22 BEKASI
9
396
396
14
21
SMPN 23 BEKASI
9
396
396
20
22
SMPN 24 BEKASI
9
396
396
5
23
SMPN 25 BEKASI
9
396
396
7
24
SMPN 26 BEKASI
9
396
396
6
25
SMPN 27 BEKASI
9
396
396
21
26
SMPN 28 BEKASI
9
396
396
38
27
SMPN 29 BEKASI
9
396
396
12
28
SMPN 30 BEKASI
8
352
352
4
29
SMPN 31 BEKASI
9
396
396
75
30
SMPN 32 BEKASI
9
396
396
13
31
SMPN 33 BEKASI
8
352
352
2
32
SMPN 34 BEKASI
9
396
396
8
33
SMPN 35 BEKASI
6
264
264
11
34
SMPN 36 BEKASI
8
352
352
10
35
SMPN 37 BEKASI
8
352
352
17
36
SMPN 38 BEKASI
5
220
220
9
37
SMPN 39 BEKASI
6
264
264
9
38
SMPN 40 BEKASI
4
176
176
7
TOTAL
359
15.724
15.724
452

SUMBER : LSM SAPULIDI BIDANG PENDIDIKAN 2013
 


Karena kasus seperti ini terasa janggal, karena diluar sana justru banyak orang tua siswa berharap bisa memasukkan anaknya di sekolah negeri. 

Namun justru siswa di SMPN 31 Bekasi enggan mendaftarkan diri kembali, sekalipun mereka sudah dinyatakan lulus/diterima sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Nomor 425/Kep.08-Disdik/VII/2013 tentang Penetapan Hasil PPDB Online Jenjang SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2013/2014.

Diperkirakan mereka telah diterima disekolah yang lebih baik sesuai keinginannya, sehingga mereka meninggalkan begitu saja SMPN 31 Bekasi tanpa melaporkan diri.

Dalam juknis PPDB Online 2013, disebutkan bahwa jika masih terdapat kursi kosong, maka kursi kosong tidak dapat diisi oleh calon peserta didik yang berada dibawah passing grade.

Jadi kursi kosong ini mau diapakan, apakah mau dijual. Karena desas-desus dilapangan seperti di SMPN 4 Bekasi misalnya sudah mulai terdengar adanya penjualan kursi kosong antara Rp 2 hingga Rp. 4,5 juta.

2. Sosialisasi Yang Minim

Persoalan klasik soal sosialisasi terhadap orang tua dan calon siswa sudah menjadi permasalahan yang utama sejak pelaksanaan pertama kalinya PPDB Online di Kota Bekasi tahun 2009.

Tanpa mau belajar dari kesalahan, ditahun ke-5, 2013 ini Panitia dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi lagi-lagi melakukan kesalahan yang sama, sehingga banyak sekali siswa dan orang tua yang kebingungan dalam proses pendaftaran PPDB Online.

Belum lagi kurangnya kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah sekitar Bekasi, seperti Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, Kab. Karawang dan DKI Jakarta.

Dengan memberikan kuota 5% untuk siswa luar Kota Bekasi, seharusnya Dinas Pendidikan memberikan sosialisasi dan pemahaman minimal terhadap daerah tetangga yang kemungkinan akan ikut memanfaatkan PPDB Online Kota Bekasi.

Sayang, Dinas Pendidikan tidak mau melakukan sosialisasi, sehingga banyak siswa yang terlambat melakukan pra pendaftaran karena ketiadaan informasi yang diperoleh.

3. Teknologi Informasi/Komputer Yang Minim

Untuk memasyarakatkan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi, seharusnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi bukan cuma menyediakan komputer plus internet terhadap panitia. Tetapi seharusnya menempatkan atau menyediakan komputer (internet) yang dapat diakses oleh orang tua dan calon siswa yang ditempatkan di tempat-tempat umum atau di Kantor UPTD, Kantor Dinas dan ruang tunggu calon siswa.

Jika hal ini dilakukan dapat membantu siswa atau orang tua mengakses situs PPDB Online tanpa harus pergi ke warnet atau tempat lainnya. Jika meminjamkan komputer panitia dapat mengganggu proses upgrade pendataan bagi operator.

Termasuk pihak Telkom Indonesia yang harus mensosialisasikan dan membuat konten sesederhana mungkin, sehingga mudah diakses dan mudah ditelusuri. Saat ini konten PPDB Online Kota Bekasi terlalu banyak file dan judul sehingga membingungkan siswa dan orang tua.

Belum lagi nama-nama konten pada PPDB online belum familiar bagi siswa dan orang tua. Termasuk penamaan konten terkesan bukan bahasa yang lumrah dipakai pada bidang pendidikan. Sehingga perlu dibenahi oleh telkom agar bahasanya disesuaikan dengan bahasa pendidikan yang biasa diakses siswa.

4. Sarana dan Prasarana/Gedung Sekolah Terbatas

Pemerintah Kota Bekasi mengakui terbatasnya daya tampung siswa karena kekurangan gedung sekolah dan ruang kelas baru, terutama untuk jenjang SMP, SMA dan SMK yang notabene menjadi tujuan siswa untuk bersekolah.

Saat ini pada jenjang SMP masih ada yang namanya SMP Persiapan (filial) seperti SMPN 40 Bekasi, SMPN 41, SMPN 42, dan SMPN 43 Bekasi. Keempat sekolah ini belum memiliki gedung dan masih menumpang pada induknya atau melaksanakan proses belajar mengajar disore hari di salah satu gedung SD milik Pemerintah.

Begitu juga untuk jenjang SMA dan SMK, seperti SMAN 18 Bekasi, SMKN 9, SMK 10, dan SMKN 11 Bekasi.

Yang unik, saat Tim LSM Sapulidi melakukan pengecekan lokasi SMKN 10 Bekasi yang terletak di Kecamatan Pondokmelati, ternyata siswa Kelas 11 menumpang di SDN Jatiwarna II, sementara siswa Kelas 10 saat ini masih mencari sekolah yang mau dijadikan tumpangan.

Kalau sudah begini bagaimana mau mencari kualitas, sementara gedung dan sarananya belum ada. Hampir seluruh sekolah persiapan (filial) yang menerima siswa baru tahun ini kesulitan mencari tempat untuk belajar. 

Kasus seperti ini sebetulnya menimbulkan kecemburuan dengan sekolah swasta. Dimana keberadaan sekolah swasta harus terlebih dahulu membangun fasilitas/sarana baru diberikan ijin operasional oleh pemerintah. Sementara, sekolah negeri belum jelas tempat dan gedungnya sudah memiliki siswa bahkan sudah meluluskan siswanya. 

5. 'Interfensi' Swasta

Dalam pelaksanaan PPDB 100% Online yang dilaksanakan oleh Kota Bekasi tidak terlepas dari 'Interfensi" swasta dalam hal ini Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi. Dengan dalih agar tidak terjadi titip-titipan, harus dilakukan PPDB 100% Online.

Uniknya pelaksanaan PPDB Online yang digagas Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan dan BMPS Kota Bekasi justru hanya dilaksanakan oleh sekolah negeri. Sementara sekolah swasta sendiri enggan melaksanakan produknya.

Makanya jangan heran melihat laman PPDB Online Kota Bekasi hanya dilaksanakan oleh Sekolah Negeri. Sementara swasta justru tidak ikut pada PPDB Online. Malahan mereka sudah melanggar aturan karena sudah mendahului proses PPDB Online yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu.

6. Jatah Siswa Miskin

Pemerintah Kota Bekasi telah menyelenggarakan pendidikan gratis mulai dari jenjang SD hingga SMA. Bahkan telah menjadmin siswa miskin untuk wajib mengenyam pendidikan hingga SMA dengan memberikan subsidi biaya pendidikan untuk personal bagi siswa miskin.

Sayang hingga tulisan ini dibuat, Pemerintah Kota Bekasi belum jujur dan transparan mengumumkan siapa sebenanrnya siswa miskin yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Jika berkaca pada data Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai dengan data yang diberikan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) jumlah keluarga peserta PKH Kota Bekasi hanya 12.767 KK. Padahal jumlah keluarga miskin di Kota Bekasi mencapai 78.881 KK.

Jika mengacu hanya data PKH yang akan mendapatkan program bantuan siswa miskin (biaya personal) maka siswa yang tercover dalam program ini tidak lebih dari 15%. Apakah Kota Bekasi akan menanggung siswa miskin yang berasal dari keluarga miskin diluar tanggungan PKH Pemerintah Pusat.

Jika iya, seyogyanya data siswa miskin yang benar-benar dibantu oleh Pemerintah Kota Bekasi harus dipiblikasikan kepada masyarakat. Dan dimanakah tempat belajar siswa miskin, sementara daya tampung sekolah negeri sudah penuh....

PPDB 100% Online masih meninggalkan masalah, seharusnya Pemerintah Kota Bekasi cepat tanggap dan membenahi masalah yang muncul, termasuk memberikan sangsi kepada pejabat yang lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mensukseskan program PPDB 100% Online tersebut. (bang imam)

Daftar Nama Siswa Yang Tidak Daftar Ulang SMP Negeri 2013
Daftar Siswa Diterima PPDB Online Kota Bekasi 2013  


3 komentar:

  1. Bangku kosong mau diapain? Pertanyaan ini tidak pernah dijawab. Tanya ke Sudin dilempar ke sekolah, tanya ke sekolah dilempar ke Sudin. Kalau dibiarkan saja, alangkah dlolimnya pemerintah kita.

    BalasHapus
  2. PROTES..! Kenapa Yg Dilombakan Hanya Tiga Mata Pelajaran Saja Untuk Tingkat SMP Yaitu Mata Pelajaran Matematika,Ilmu Pengatahuan Alam,Dan Bahasa Indonesia. Mohon Ditambahkan 1(Satu) Mata Pelajaran Budi Pekerti (Dulu PMP:Pendidikan Moral Pancasila) Bukankah Lebih Baik Untuk Generasi Muda Yg Tidak Melupakan Pelajaran Moral Yg Baik Kepada Orang Tua dan Guru,Teman,,Kerabat Jadi Lengkaplah Pintar Matematika,Pintar IPA Dan Bahasa Indonesia Yg Baik Di Tambah Pendidikan Moral Kesopanan Yg BAIK. Semoga Indonesia Lebih Maju. Amien.

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi